BREAKING NEWS

Proyek Makam Asal Jadi, Dinas Perkim Bungkam




Radargemboknews.com Kecamatan Kresek Rabu, 25/06/25. -Kabupaten Tangerang — Proyek pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Renged, Desa Renged, Kecamatan Kresek, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis LSM.Kamis (26/6/2025)


Proyek senilai Rp119 juta yang dikerjakan oleh CV Zia Rizki Bahari itu diduga tidak sesuai standar teknis dan minim pengawasan dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

Proyek yang dimulai sejak 3 Juni 2025 dengan nomor kontrak 55.2/020.p/SPK-DPPP/2025 itu seharusnya rampung dalam 30 hari kalender.


Namun, pantauan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan.


Diduga kuat, pengerjaan pondasi pagar dilakukan tanpa menggunakan metode “cakar ayam” yang menjadi standar konstruksi dasar.

Proses penggalian tanah juga terlihat dilakukan secara asal, tanpa perencanaan matang.


Bahkan, para pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).


Seorang pekerja yang ditemui di lokasi proyek, saat dikonfirmasi, justru menyebut nama “Paris” sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.


“Ini punya Paris, ketua Katar. Hubungi aja orangnya,” ujarnya singkat, sambil terus bekerja.


Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Faris yang disebut sebagai pelaksana proyek justru enggan memberikan penjelasan. “Kontak Nedi aja bro, hubungi Nedi aja,” tulisnya.

Jamin, Kepala Divisi Investigasi dan Analisa LSM APKAN-RI DPW Banten, yang turun langsung ke lokasi, mengungkapkan kekhawatirannya.


Ia menilai proyek tersebut berpotensi merugikan negara karena diduga dikerjakan secara asal demi meraup keuntungan semata.


“Galian tanah tidak terstruktur, pondasi tidak menggunakan cakar ayam, dan besi yang digunakan pun tampaknya tidak sesuai spesifikasi. Kami menduga hanya menggunakan besi selup ukuran 10 banci, bukan yang direkomendasikan,” kata Jamin

Ia juga mempertanyakan absennya pengawasan dari pihak Dinas Perkim. “Tak terlihat adanya PPTK maupun pengawas lapangan.

"Galian tanah tidak terstruktur, pondasi tidak menggunakan cakar ayam, dan besi yang digunakan pun tampaknya tidak sesuai spesifikasi. Kami menduga hanya menggunakan besi selup ukuran 10 banci, bukan yang direkomendasikan,” kata Jamin.


Ia juga mempertanyakan absennya pengawasan dari pihak Dinas Perkim. “Tak terlihat adanya PPTK maupun pengawas lapangan.

Kami menduga pelaksana proyek dan dinas terkait bermain mata untuk memaksimalkan keuntungan,” tambahnya

Kritik dari Trisula Bakti Nusantara

Sorotan serupa juga datang dari DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara.


Kartusi, Kepala Bidang Pengawasan dan Monitoring lembaga tersebut, menyesalkan sikap Dinas Perkim yang terkesan lepas tangan.


“Seharusnya pengawasan dilakukan sejak awal. Jika ada kejanggalan, pengawas bisa langsung menegur pelaksana. Tapi ini terkesan dibiarkan begitu saja,” ujar Kartusi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi.

(Team Red)


Posting Komentar