Miris Wujud Ke Tidak Kepahaman Terkait 3 PPID Pemerintahan Desa Talok, Desa Koper, Desa Patrasana Sangat Lucu Balasan Surat Jawaban Yang Tidak Sesuai dengan Standar Pelayanan Publik
Kabupaten Tangerang -Radargemboknews.com.Dpp LSM Seroja Indonesia Menerima balasan surat dari 3 Pemeritahan desa Talok,Koper, Patrasana kecamatan Kresek kabupaten tangerang provinsi Banten.Taslin Wirawan SH Selaku Ketua Umum Dpp LSM Seroja Indonesia Menyampaikan Ke media cetak dan online kami beberapa hari yang lalu telah melayangkan surat ke 3 Pemeritahan desa Talok, Koper, Patrasana prihal permohonan permintaan informasi keterbukaan publik (KIP). "Terkait realisasi anggaran dana desa pada tahun periode 2023 dan 2024. Kami meminta Spj / LPJ salinan soft copy dokumen penggunaan anggaran dana desa tersebut. Senin (21/7/2025)
Kami telah menerima balasan surat dari ke 3 Atasan pejabat, pemerintah desa / Kepal Desa tersebut.namun balasan surat tersebut hanya melampirkan foto foto perkumpulan rapat jajaran saja.bagi kami jawaban tersebut ketidak sesuaian Standar Pelayanan informasi Publik seperti yang kami ingin kan. Dugaan kami dari 3 pemerintahan desa tersebut tidak mempunyai SDM terkait PPID ataupun tidak memahami tentang isi surat terkait pedoman pelayanan informasi publik.
Dan kami akan menindak lanjuti jawaban surat tersebut yang menurut kami tidak mencerminkan keterbukaan dan tidak adanya transparansi keterbukaan informasi publik.
Masih Lanjutan Taslim Wirawan SH Ketua Umum Dpp LSM Seroja Indonesia akan menindak lanjuti tentang permohonan informasi publik ke komisi informasi provinsi tentang sengketa nya ....!!!
(Red)